Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Desa Bondan dapat mencakup beberapa aspek penting, seperti:
1. Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah: Perdes dapat mengatur tentang cara pengumpulan sampah, jenis sampah yang dikumpulkan, dan jadwal pengangkutan sampah.
2. Pengolahan Sampah: Perdes dapat mengatur tentang metode pengolahan sampah, seperti pengomposan, daur ulang, atau pembakaran sampah.
3. Pengawasan dan Pengendalian: Perdes dapat mengatur tentang pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pengelolaan sampah di Desa Bondan.
4. Partisipasi Masyarakat: Perdes dapat mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, seperti melalui program bank sampah atau kegiatan gotong royong.
5. Sanksi dan Denda: Perdes dapat mengatur tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pengelolaan sampah.