You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bondan
Desa Bondan

Kec. Sukagumiwang, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Bondan - Sukagumiwang Indramayu

PERDES TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

Administrator 07 Agustus 2025 Dibaca 85 Kali
PERDES TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Desa Bondan dapat mencakup beberapa aspek penting, seperti:

1. Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah: Perdes dapat mengatur tentang cara pengumpulan sampah, jenis sampah yang dikumpulkan, dan jadwal pengangkutan sampah.
2. Pengolahan Sampah: Perdes dapat mengatur tentang metode pengolahan sampah, seperti pengomposan, daur ulang, atau pembakaran sampah.
3. Pengawasan dan Pengendalian: Perdes dapat mengatur tentang pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pengelolaan sampah di Desa Bondan.
4. Partisipasi Masyarakat: Perdes dapat mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, seperti melalui program bank sampah atau kegiatan gotong royong.
5. Sanksi dan Denda: Perdes dapat mengatur tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pengelolaan sampah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image